Powered By Blogger

Senin, 17 Oktober 2011

Hubungan kekerabatan (Komunitas)


Hubungan kekerabatan adalah salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran, kategori, dan silsilah. Hubungan keluarga dapat dihadirkan secara nyata (ibu, saudara, kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan. Sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (mis., ayah adalah seseorang yang memiliki anak), atau mewakili secara absolut (perbedaan status antara seorang ibu dengan wanita tanpa anak). Tingkatan kekerabatan tidak identik dengan pewarisan maupun suksesi legal. Banyak kode etik yang menganggap bahwa ikatan kekerabatan menciptakan kewajiban di antara orang-orang terkait yang lebih kuat daripada di antara orang asing, seperti bakti anak.
             Membangun kekerabatan melalui silahturahmi untuk menjalin persahabatan atau lebih kerennya membangun komunitas. Manfaatnya adalah untuk memudahkan pertukaran informasi dan pengumpulan fakta hukum saat investigasi, termasuk juga memperkecil biaya operasional yang dikeluarkan. Membangun kekerabatan dapat dilakukan secara nyata atau tatap muka, juga dapat dilakukan melalui jejaring internet.
              Membangun kekerabatan diperlukan kesabaran dan ketekunan, karena tidak semua dari pihak yang tergugah niat baiknya berani mengambil resiko yang akan dihadapi karena berbagai faktor yang tidak mungkin untuk dilakukannnya. Disinilah diperlukan pembagian tugas, membangun kekompakan, kesatuan langkah yang jelas dan tegas akan arah tujuan yang ingin dicapai.
             Membangun kekerabatan juga perlu dilakukan dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah. Kekerabatan yang dibangun di lembaga tersebut sangatlah berguna, yaitu bermanfaat pada saat proses investigasi, dan saat proses hukum sedang berlangsung untuk mencapai tujuan akhir. Dengan begitu terciptalah hubungan baik serta tali persaudaraan antar sesama manusia dengan adanya kekerabatan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar